Kemajuan tekhnologi, mempersempit kerepotan kita dalam kehidupan kita sehari-hari. Salah satunya dalam dunia Pemotretan. Sekarang dengan adanya Kamera pada HP, kita dapat memotret apa saja yang ada disekitar kita. Demikian juga dengan adanya kamera digital. Namun, meskipun kamera memiliki Resolusi yang baik, umumnya HP mempunyai resolusi 2 Mega Pixels, sikap dan tekhnik kita dalam mengambil gambar amatlah penting untuk menentukan kualitas gambar yang kita ambil. Berikut ini adalah kiat-kiat dalam memotert gambar menggunakan kamera HP atau kamera digital.
1. Percaya diri saat kita hendak memotret. Modal dasar seorang Fotografer adalah Rasa percaya diri yang tinggi. Karena dengan rasa percaya diri yang tinggi, seorang fotografer akan yakin untuk memotret dan tidak ragu-ragu.
2. Sesuaikan dengan arah cahaya Matahari. Apabila hendak memotret dalam ruangan terbuka, keberadaan matahari haruslah dipertimbangkan, cara menyesuaikan adalah dengan cara kita melihat orientasi cahaya matahari kearah mana, lalu kita memotret dengan arah fotografer membelakangi matahari.
3. Hindari untuk menggunakan perbesaran atau Zoom. Menggunakan perbesaran akan memperbesar pixel. Aapabila pixel besar, maka mutu suatu gambar akan jelek.
4. Apabila terdapat lampu Blitz, hendaklah disetting untuk selalu menyala pada saat memfoto. Lampu blitz akan mengatur dan menyesuaikan cahaya yang akan diambil oleh kamera,. Sehingga dengan adanya lampu Blitz, suatu objek akan tampak lebih jelas.
5. Kendalikan gerakan tangan pada saat memotret. Memotret menggunakan HP atau kamera digital, memerlukan keahlian khusus. Karena tidak menggunakan penyangga kamera, melainkan langsung deipegang oleh tangan, apabila tangan bergetar, maka kamerapun juga ikut bergetar, dan tentunya pengambilan gambar akan tidak maksimal. Cara agar dapat mengendalikan gerakan tangan adalah Percaya Dirilah ketika mengambil gambar. Ini berhubungan dengan pembahasan nomor pertama.
Selamat Mencoba
0 Reactions:
Posting Komentar
Blog adalah suatu representasi dari individu penulisnya, baik pikiran, pengalaman, perasaan dan sebagainya (Manungkarjono, 2007). Blog juga merupakan suatu hasil karya cipta yang dilindungi UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.