Senin, Desember 28, 2009


Bukan UN yang harus ditiadakan atau dihapus dari sistem pendidikan Indonesia, namun yang harus dihapus adalah aparat-aparat yang berlaku curang dalam pelaksanaan UN.


Setiap tahunnya pelaksanaan UN di Indonesia selalu diwarnai dengan kasus dan bermacam-macam penyimpangan, seperti contohnya kasus pada tahun 2008 di Bojonegoro, dimana soal UN telah bocor dan diketahui oleh banyak siswa. Tentu saja dengan adanya penyimpangan tersebut UN seolah tak memiliki dampak apapun terhadap prestasi seseorang siswa dan tidak dapat mengukur kemampuan dari seorang siswa. Padahal tujuan dari pemerintah mengadakan UN adalah untuk meratakan pendidikan disetiap daerah, dengan adanya perataan pendidikan Indonesia akan berkonsekuensi terhadap kemajuan bangsa Indonesia.
Penyimpangan dalam pelaksanaan UN hampir merata pada setiap daerah, tidak hanya dipelesok desa yang sistem keamanannya masih belum ketat, namun juga di kota metropolitan seperti Surabaya, Jakarta dan kota besar lainnya yang sistem keamanannya sudah sangat ketat. Adapun penyimpangan dalam UN dapat berupa kebocoran Soal, saling tukar jawaban melalui via SMS, bahkan Pengawas yang tidak memperketat pelaksanaan UN, juga guru yang mengerjakan soal UN lalu diserahkan kepada siswanya.
Adapun alasan mengapa terjadi penyimpangan tersebut adalah banyak sekali pihak yang berasumsi bahwa UN adalah penentu segalanya, bersekolah sekian lamanya apabila UN tidak lulus maka sekolah menjadi tak ada gunanya. ITU SALAH BESAR!! Kita bersekolah untuk mencari ilmu, untuk menimba pengetahuan. Jadi ada jaminan 100% UN pasti lulus jika niat kita bersekolah untuk mencari ilmu dan bukan mendapatkan IJASAH.
Apabila UN ditiadakan, akan ada kesenjangan pendidikan di berbagai daerah. Dimana daerah yang tertinggal pendidikannya akan semakin tertinggal dan daerah yang maju pendidikannya akan semakin maju. Hal ini dikarenakan tidak ada penyeimbang dan pengukur kemampuan siswa di setiap daerah yang terkontrol secara nasional.

0 Reactions:

Posting Komentar

Blog adalah suatu representasi dari individu penulisnya, baik pikiran, pengalaman, perasaan dan sebagainya (Manungkarjono, 2007). Blog juga merupakan suatu hasil karya cipta yang dilindungi UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Yuk Taaruf









Nur Abdillah Siddiq
Mahasiswa Jurusan Fisika ITS, sedang menggeluti Fiber Optik dan dunia pengembangan diri. Berusaha mengabdi dan memberikan kontribusi nyata pada agama Islam, Negara Indonesia, dan Orang Tua Tercinta (H. Fajar Rahman dan Hj. Sri Tumiasih).

Blog ini adalah website pribadi Nur Abdillah Siddiq. Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Popular Posts

Yuk Baca !

Yuk Baca !