"Demi Allah, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami kepada umat-umat sebelum kamu, tetapi setan menjadikan umat-umat itu memandang baik perbuatan mereka (yang buruk), maka setan menjadi pemimpin mereka di hari itu dan bagi mereka azab yang sangat pedih." (Terjemahan Quran Surah An-Nahl ayat 63).
Godaan itu terkadang muncul, herannya tidak hanya sekali dua kali, tetapi berkali-kali, godaan yang distimulus oleh lingkungan, ya godaan untuk kembali berpacaran. Sungguh godaan itu tidak menyenangkan adanya, kita tahu bahwa pacaran adalah tindakan yang tidak dibenarkan dalam agama Islam, tetapi terkadang setan menjadikan indah dipandangan kita mengenai pacaran. Pernyataan ini tidaklah dibuat-buat, karena sebagai orang yang pernah berpacaran, saat-saat indah disaat berpacaran memang ingin diulang kembali, suntikan semangat yang bergelora, perhatian yang melimpah, dan berbagai hiasan-hiasan pacaran lainnya ingin dialami lagi. Karena itu, dibutuhkan alas an dan hujjah yang sangat kuat untuk meredam godaan tersebut. Pada tulisan ini, kuurai hasil perenunganku agar kita tidak kembali berpacaran (bagi yang pernah pacaran) dan tidak mencoba-coba untuk berpacaran (bagi yang belum pacaran). Sebagaimana renungan, maka tulisan ini akan menjadi cukup panjang.
Godaan tersebut mendorongku untuk membaca banyak sekali referensi mengenai pacaran dalam perspektif Agama Islam. Bisa jadi, tulisan ini juga menjadi obat kegalauan teman-teman semua, dibalik derasnya godaan baik dari lingkungan, media cetak,film, lagu, dan budaya yang menganjurkan untuk berpacaran. Tujuan dan objek dari tulisan ini sebenarnya ya diriku pribadi, agar tidak kembali lagi ke jalan nista pacaran yang hanya berisikan kepalsuan dan hawa nafsu.
Zaman demikian berubah, begitu mudahnya orang meng-ekspose perasaan cintanya di zaman saat ini. Malu pun seakan tak ada harganya lagi. Tengoklah ke jalan raya, tentu akan sangat mudah untuk menjumpai berpasang-pasang muda-mudi berboncengan layaknya suami istri, malah melebihi tindak tanduk suami istri yang layak dipertontonkan ke khalayak umum. Kemudian beranjaklah ke taman atau alun-alun kota, akan semakin banyak kita jumpai muda-mudi berpasang-pasangan. Tak cukup didunia nyata, mereka pun melanjutkan aksinya di dunia maya dengan memposting foto-foto mereka berdua, melakukan obrolan mesra yang dapat dilihat orang, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang intinya menggoda manusia yang tidak kuat iman untuk terjerumus dan mengikuti jalan mereka. Yang cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama seperti pura-pura bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss called, atau SMS kepadanya untuk bangun shalat tahajjud, dan lain-lain. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Jadi, di pandangan para remaja, hidup didunia saat ini seakan-akan dikepung oleh lingkaran maksiat yang menyuruh untuk berpacaran.
Sebagai manusia normal yang dikaruniakan nikmat syahwat oleh Allah SWT, tentu terlintas pikiran ingin merasakan hal seperti itu, berboncengan, bermesraan, bercanda, ketawa-ketiwi, seakan-akan dunia hanya miliki mereka berdua, bagaimana tidak, pandangan orang yang sinis dan jijik yang melihat mereka tidak sedikitpun dihiraukan. Tetapi tahukah kalau berboncengan, bermesraan,dan aktivitas-aktivitas mengundang syahwat lainnya adalah suatu bentuk penodaan? Penodaan terhadap diri mereka sendiri. Jika cinta yang mereka ukir, sebelum pernikahan, maka yang tinggal hanyalah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan belum ternodai.
Pacaran, jika motifnya digali, digali dan terus digali maka semua keinginan laki-laki kepada wanita dan pujian-pujian gombal mereka kepada pasangannya hanya untuk sampai kepada satu titik di mana seorang wanita harus memberikan kehormatannya. Hingga kebencian menghantui si bunga yang telah layu, karena si kumbang belang telah menghisap kehormatannya secara haram. Sebagaimana banyak juga orang menyangka bahwa pacaran adalah hal yang mutlak sebelum menjalani pernikahan karena ia adalah masa penjajakan guna mencari partner yang ideal dan serasi bagi masing-masing pihak, hanya teknisnya saja yang perlu diperhatikan dan dikontrol agar tidak keblablasan. Tapi dalam kenyataannya, masa penjajakan ini tidak lebih dimanfaatkan sebagai pengumbaran nafsu syahwat semata, Bukan bertujuan secepatnya untuk melaksanakan perkawinan. Oleh karena itu, kupastikan bahwa semua cinta yang mereka namakan dengan pacaran adalah haram apa pun alasan dan bagaimana pun teknisnya.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’ [17]: 32)
Pintu apakah yang lebih lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?! Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya.
Banyak orang menyangka bahwa pacaran adalah satu-satunya langkah menuju sebuah pernikahan. Menurut mereka dengan berkenalan satu sama lain dengan cara ini, akan lebih akrab, sehingga lebih mudah mengetahui sifat dan karakter pasangannya. Sekali kali tidak! Karena masa-masa yang mereka sebut dengan pacaran, adalah masa yang sangat sulit untuk mendeteksi kejujuran dan memahami kepribadian, Sebab setiap pasangan tengah melakukan kamuflase terhadap pasangannya. Maka kita tidak melihat banyaknya terjadi kegagalan dalam membangun rumah tangga seperti pasangan yang membangun rumah tangganya dengan pacaran. Bahkan banyak pula diantara mereka gagal sebelum sampai pelaminan, setelah ia mengorbankan segalanya termasuk kehormatan dirinya. Karena apa yang selama ini tertutupi telah tersingkap.
Islam sebagai agama yang paripurna telah mengetahui problematik sosial itu sehingga ia memberikan batas-batasan pergaulan lawan jenis serta menutup segala celah yang dapat membawa kepada kenistaan tersebut, di antaranya:
1. Menundukkan Pandangan Terhadap Lawan Jenis
Firman Allah SWT: “ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nur [24]: 30-31)
2. Mewajibkan bagi wanita menutup seluruh auratnya di hadapan laki-laki ajnabi (selain suami dan mahramnya)
Aurat bagi wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua pergelangan tangannya, Selain itu maka wajib ditutupi sebagaimana ia menutupinya ketika sedang shalat, dengan kain yang tebal, tidak transparan dan tanpa diberi wangi-wangian.
Allah SWT berfirman “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (QS. An-Nur [24]: 31)
Berkata Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di dalam mentafsirkan ayat di atas: “Dan seluruh badannya adalah termasuk zinahnya (perhiasannya).”
3. Memerintahkan wanita agar tinggal di rumahnya dan tidak bersolek keluar rumah
Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab [33]: 33)
Karena sesungguhnya diamnya mereka di rumah-rumah mereka akan menjaga kehormatan mereka sendiri, dan menjauhkan fitnah bagi laki-laki yang memiliki penyakit di dalam hatinya.
Oleh karena itu, dispensasi bagi kaum wanita untuk tidak menghadiri shalat Jum’at dan shalat berjama’ah adalah semata-mata untuk menjaga kesucian mereka.
4. Melarang wanita safar tanpa didampingi mahramnya
Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah seorang wanita melakukan safar (perjalanan jauh) tanpa didampingi mahramnya.” Bahkan dalam safar syar’i seperti haji dan umrah pun haram bagi wanita melaksanakannya, kecuali dengan suami atau mahramnya sebagaimana dalam sebuah hadits
Seorang berkata kepada Rasulullah : “Ya Rasulullah sesungguhnya istriku hendak berhaji, sedangkan aku telah mendaftarkan diri untuk berjihad?” Maka Rasulullah bersabda: “Pulanglah, dan berhajilah bersama istrimu.”
5. Melarang khalwat (berdua-duaan antara laki dan wanita)
Rasulullah bersabda: “Tidaklah bersepi-sepi seorang laki-laki dengan wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” Demikian juga campur baurnya kaum lelaki dan wanita di sekolah-sekolah, kampus-kampus, kantor-kantor dan yang semisalnya, maka itu semua terlarang dalam Islam karena akan mendatangkan fitnah yang besar. Itulah aturan-aturan Islam, maka barangsiapa yang melampauinya sungguh ia telah menzalimi dirinya sendiri.
Semoga 5 poin tersebut dapat menjadi penjaga bagi diri kita untuk tidak terjerumus ke jalan yang buruk dan melakukan cara yang keji yakni dengan berpacaran. Amiin.
0 Reactions:
Posting Komentar
Blog adalah suatu representasi dari individu penulisnya, baik pikiran, pengalaman, perasaan dan sebagainya (Manungkarjono, 2007). Blog juga merupakan suatu hasil karya cipta yang dilindungi UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.