Jumat, Maret 28, 2014

Sangkar faraday adalah suatu piranti yang dimanfaatkan untuk menjaga agar medan listrik di dalam ruangan tetap nol meskipun di sekelilingnya terdapat gelombang elektromagnetik dan arus listrik. Piranti tersebut berupa konduktor yang dipasang sedemikian rupa sehingga ruangannya terlingkupi oleh konduktor tersebut.

Sangkar faraday ini diilhami oleh penemuan Michel Faraday, seorang ahli fisika dan kimia berkebangsaan Inggris. Faraday menyatakan bahwa: “Muatan yang ada pada sangkar konduktor hanya terkumpul pada bagian luar konduktor saja dan tidak berpengaruh terhadap bagian dalam”.

Efek sangkar Faraday adalah suatu fenomena kelistrikan yang disebabkan oleh adanya interaksi partikel subatomik yang bermuatan (seperti : proton, elektron). Ketika ada medan listrik yang mengenai sangkar konduktor maka akan ada gaya yang menyebabkan partikel bermuatan mengalami perpindahan tempat, gerakan perpindahan tempat partikel bermuatan akan menghasilkan medan listrik yang berlawanan dengan medan listrik yang mengenainya sehingga tidak ada medan listrik yang masuk kedalam sangkar konduktor tersebut.

Pada saat ini, banyak sekali piranti-piranti yang menggunakan sangkar faraday untuk melindungi peralatan didalamnya dari pengaruh arus listrik dan gelombang elektromagnet yang tinggi, misalnya mobile phones, coaxial cables, RFID, beberapa bangunan nasional di Amerika Serikat, mobil, pesawat, dan peralatan-peralatan lainnya. Dengan pemanfaatan sangkar faraday maka infrastruktur-infrastruktur maupun peralatan-peralatan elektronik dapat terhindar dari pengaruh yang ditimbulkan oleh sambaran petir.



Nur Abdillah Siddiq
Mahasiswa Jurusan Teknik Fisika ITS, sedang menggeluti NanoTeknologi dan dunia pengembangan diri.Memiliki misi besar untuk menjadi insan yang memberikan kontribusi nyata pada agama Islam, Negara Indonesia, dan Orang Tua Tercinta (H. Fajar Rahman dan Hj. Sri Tumiasih).

0 Reactions:

Posting Komentar

Blog adalah suatu representasi dari individu penulisnya, baik pikiran, pengalaman, perasaan dan sebagainya (Manungkarjono, 2007). Blog juga merupakan suatu hasil karya cipta yang dilindungi UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Yuk Taaruf









Nur Abdillah Siddiq
Mahasiswa Jurusan Fisika ITS, sedang menggeluti Fiber Optik dan dunia pengembangan diri. Berusaha mengabdi dan memberikan kontribusi nyata pada agama Islam, Negara Indonesia, dan Orang Tua Tercinta (H. Fajar Rahman dan Hj. Sri Tumiasih).

Blog ini adalah website pribadi Nur Abdillah Siddiq. Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Popular Posts

Yuk Baca !

Yuk Baca !