Setelah mengenyam pendidikan formal selama kurang lebih 15 tahun, harus saya akui bahwa metode paling efektif dalam belajar adalah menggunakan MindMap. MindMap dikembangkan oleh Tony Buzan untuk memudahkan seseorang dalam belajar. MindMap menjadi mudah karena kita mereview dan merangkum suatu materi pada bagian-bagian pentingnya saja dan mengumpulkannya menjadi satu.
Dan yang terpenting adalah kita membuatnya dengan kreatif dan menarik (jika terdiri dari berbagai macam warna dan gambar)
Berikut adalah Mindmap Pemprosesan Sinyal
Jumat, April 11, 2014
Jumat, April 11, 2014
Nur Abdillah Siddiq
Mindmap, Teknik Fisika
No comments
Related Posts:
Sangkar Faraday Sangkar faraday adalah suatu piranti yang dimanfaatkan untuk menjaga agar medan listrik di dalam ruangan tetap nol meskipun di sekelilingnya terdapat gelombang elektromagnetik dan arus listrik. Piranti terse… Read More
Mindmap Pemprosesan SinyalSetelah mengenyam pendidikan formal selama kurang lebih 15 tahun, harus saya akui bahwa metode paling efektif dalam belajar adalah menggunakan MindMap. MindMap dikembangkan oleh Tony Buzan untuk memudahkan seseorang dalam bel… Read More
Mengenal Teknik Fisika Lebih DalamMenjembatani Science dan Engineering Tidak hanya fisika, tetapi juga kimia, statistika, bahkan biologi Tidak hanya instrumentasi dan automasi, tapi bangunan (sipil dan arsitek), proses (tekim dan industri), energi (mesin), ma… Read More
Mindmap Deret dan Transformasi FourierSetelah mengenyam pendidikan formal selama kurang lebih 15 tahun, harus saya akui bahwa metode paling efektif dalam belajar adalah menggunakan MindMap. MindMap dikembangkan oleh Tony Buzan untuk memudahkan seseorang dalam … Read More
Mindmap Optik-Cermin dan LensaSetelah mengenyam pendidikan formal selama kurang lebih 15 tahun, metode efektif dalam belajar adalah menggunakan MindMap. MindMap dikembangkan oleh Tony Buzan untuk memudahkan seseorang dalam belajar. MindMap menjadi muda… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Reactions:
Posting Komentar
Blog adalah suatu representasi dari individu penulisnya, baik pikiran, pengalaman, perasaan dan sebagainya (Manungkarjono, 2007). Blog juga merupakan suatu hasil karya cipta yang dilindungi UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.