Bagaikan koin, Suramadu yang diresmikan tanggal 10 Juni 2009 menampilkan dua sisi yang berbeda, yakni PRO dan KONTRA.
Suramadu yang disebut-sebut sebagai Jembatan Terpanjang se Asia Tenggara ternyata menuai banyak kontroversi. Banyak para pekerja yang menggantungkan hidup di kapal laut terpaksa harus mengangkat bendera putih. Mereka menyerah karena kerugian yang diderita. Tidak sedikit dari mereka (para pekerja) yang putus asa karena kehilangan mata pencaharian yang sudah menghidupi perpuluh-puluh tahun lamanya. Dan mereka yang selama ini telah menggantungkan diri hanya bisa pasrah.
Tentu saja perekonomian di Pelabuhan Tanjung Perak mengalami kemerosotan yang tajam. Kepala cabang PT. Indonesia Feri (ASDP) Surabaya, Prasetyo B. Utomo, menyatakan jumlah karyawan yang bekerja di kapal dikurangi dengan dalih efisiensi dan kapal fery yang biasanya berjumlah 17 kapal dieliminasi menjadi 11 kapal. Juga pengurangan waktu operasi menjadi 16 jam, padahal sebelumnya beroperasi penuh selama 24 jam. Kebijakan itu diambil karena setelah Jembatan Suramadu beroperasi , jumlah penumpang turun 50 persen. sepeda motor 65 persen dan kendaraan roda empat turun 85 persen.
Penurunan cukup drastis itu, disebabkan oleh beberapa faktor, yang pertama adalah ongkos atau biaya menyeberang. Ongkos melewati suramadu kira-kira separuh kalinya dari ongkos penyebrangan melalui kapal fery.
Ongkos Fery (mobil) = 60.000
Ongkos Suramadu (mobil) = 30.000.
Faktor kedua adalah waktu , bagi para pelaku bisnisman atau siapapun yang merasa dikejar oleh waktu tentu waktu adalah pertimbangan utamanya.
Dua faktor itulah yang menurut saya sangat penting mengapa banyak orang yang menyebrang dengan melalui Suramadu, dan tentu saja masih banyak faktor lainnya selain faktor yang telah saya sebutkan tadi.
Saya (orang madura), mengharapkan dengan adanya Suramadu bukan malah memerosotkan perekonomian masyarakat Madura, tetapi dapat mendongkrak perekonomian masyarakat madura menjadi masyarakat yang makmur.
Suramadu yang disebut-sebut sebagai Jembatan Terpanjang se Asia Tenggara ternyata menuai banyak kontroversi. Banyak para pekerja yang menggantungkan hidup di kapal laut terpaksa harus mengangkat bendera putih. Mereka menyerah karena kerugian yang diderita. Tidak sedikit dari mereka (para pekerja) yang putus asa karena kehilangan mata pencaharian yang sudah menghidupi perpuluh-puluh tahun lamanya. Dan mereka yang selama ini telah menggantungkan diri hanya bisa pasrah.
Tentu saja perekonomian di Pelabuhan Tanjung Perak mengalami kemerosotan yang tajam. Kepala cabang PT. Indonesia Feri (ASDP) Surabaya, Prasetyo B. Utomo, menyatakan jumlah karyawan yang bekerja di kapal dikurangi dengan dalih efisiensi dan kapal fery yang biasanya berjumlah 17 kapal dieliminasi menjadi 11 kapal. Juga pengurangan waktu operasi menjadi 16 jam, padahal sebelumnya beroperasi penuh selama 24 jam. Kebijakan itu diambil karena setelah Jembatan Suramadu beroperasi , jumlah penumpang turun 50 persen. sepeda motor 65 persen dan kendaraan roda empat turun 85 persen.
Penurunan cukup drastis itu, disebabkan oleh beberapa faktor, yang pertama adalah ongkos atau biaya menyeberang. Ongkos melewati suramadu kira-kira separuh kalinya dari ongkos penyebrangan melalui kapal fery.
Ongkos Fery (mobil) = 60.000
Ongkos Suramadu (mobil) = 30.000.
Faktor kedua adalah waktu , bagi para pelaku bisnisman atau siapapun yang merasa dikejar oleh waktu tentu waktu adalah pertimbangan utamanya.
Dua faktor itulah yang menurut saya sangat penting mengapa banyak orang yang menyebrang dengan melalui Suramadu, dan tentu saja masih banyak faktor lainnya selain faktor yang telah saya sebutkan tadi.
Saya (orang madura), mengharapkan dengan adanya Suramadu bukan malah memerosotkan perekonomian masyarakat Madura, tetapi dapat mendongkrak perekonomian masyarakat madura menjadi masyarakat yang makmur.
0 Reactions:
Posting Komentar
Blog adalah suatu representasi dari individu penulisnya, baik pikiran, pengalaman, perasaan dan sebagainya (Manungkarjono, 2007). Blog juga merupakan suatu hasil karya cipta yang dilindungi UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.