Kematian merupakan Peristiwa Sakral dalam perjalanan Hidup Manusia. Dimana Peristiwa sakral tersebut ada tiga, yakni Kelahiran, Pernikahan, dan yang terakhir adalah Kematian. Kematian adalah suatu proses pencabutan nyawa, sehingga jasadnya menjadi mati namun rohnya berpulang kepada sang Khalik Allah SWT.
Dibatasi pada daerah Kabupaten Sumenep, karena dikhawatirkan ada perbedaan prosesi kematian daerah satu dan daerah yang lainnya. Kita tahu bahwa setiap daerah memiliki adat istiadatnya sendiri. Namun, dengan pengamatan pada kabupaten Sumenep ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jauh lagi, yakni prosesi kematian Pulau Madura.
Adapun kematian adalah suatu peristiwa yang pasti terjadi pada setiap Insan Manusia dan tidak bisa dihindari maupun dipungkiri. Berhubungan dengan pernyataan di Atas, prosesi Kematian masyarakat Sumenep (Lebih Jauh, Madura) cukup unik untuk dibahas.
Pembahasannya adalah sebagai berikut,
Pertama, dalam prosesi kematian tersebut seluruh sanak saudara dan seluruh orang yang turut berduka cita berkumpul di Rumah Orang yang meninggal dunia. Hal ini biasa disebut dengan Alalabet. Para wanita tidak ikut mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman, tetapi cukup berkumpul di Rumah orang yang meninggal tersebut.
Lain halnya dengan para lelaki, mereka mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman. Mereka mengangkat keranda jenazah dan sekalipun jauh lokasi pemakamannya, para lelaki tetap berbesar hati mengangkat keranda kematian dan tidak pernah menggunakan kendaraan (mobil). Hal ini tentu saja berbeda dengan yang ada di layar Televisi.
Usai penguburan, masih di tempat pemakaman. Wakil dari keluarga yang sedang berduka cita atas kematian seseorang yang dicintainya mengumumkan apabila si Meninggal memiliki Utang harap melapor ke Keluarga tersebut agar orang yang meninggal tidak meninggalkan utang yang harus dibayar.
Hal yang amat berbeda terjadi pada daerah pedesaan, karena setelah penguburan orang desa menyembelih sapi. Tidak terjadi pengecualian antara orang kaya dan orang miskin didesa, apabila ada sanak keluarganya yang meninggal maka mereka harus menyembelih sapi. . Penyembelihan sapi ini biasanya cukup untuk tahlilan selama tujuh hari.
Kedua, pada malam harinya ada suatu acara sakral juga. Tepat setelah sholat maghrib , kegiatan atau acara sakral yang biasa disebut dengan Tahlilan diadakan bertempat di Rumah keluarga yang meninggal. Tahlilan adalah suatu pengajian dimana semua yang hadir adalah lelaki dengan tujuan mendoakan orang yang meninggal untuk mendapatkan ampunan di sisi Sang Khalik. Semua laki-laki baik tua maupun muda dapat menghadiri tahlilan tersebut. Acara dalam tahlilan adalah Pembacaan Surat Yasin, Dzikir, dan terakhir adalah Pemanjatan Doa. Tahlilan ini dilakukan secara berangsur-angsur selama tujuh hari lamanya, dan yang unik adalah setiap orang yang yang mengikuti Tahlilan tersebut membawa pulang bungkusan makanan, entah itu kue atau sebungkus nasi.
Ada yang berbeda pada tahlilah malam ke Tiga dan malam ke Tujuh, karena malam ke tiga dan malam ke tujuh adalah hari yang paling ditunggu, hidangan makanan yang ditawarkan cukup menggiurkan. Namun diantara ketujuh hari tahlilan tersebut, hari yang paling pamungkas adalah hari terakhir tahlilan yakni malam ketujuh atau sering disebut To'petto'. Pada malam pengajian tersebut, yang hadir pengajian sangatlah banyak dan hidangan yang diberikan lebih special dari pada malam tahlilan ketiga (Lo'tello').
Ketiga, acara mendoakan jenazah (tahlilan) untuk mendapat ampunan dari sang khalik tidak cukup apabila hanya sampai kepada tahlilan tujuh hari saja. Masih ada acara lainnya, seperti apabila hari kematiannya tepat 40 hari, 100 hari, satu tahun, dan 1000 hari, pada sore harinya akan diadakan pengajian yang serupa seperti tahlilan, namun kelebihannya adalah selain makanan yang diberikan spesial, juga akan mendapatkan cinderamata. Cinderamata tersebut dapat berupa Buku Surat Yasin yang umumnya cover depannya bergambarkan foto orang yang meninggal atau benda lainnya. Tidak ada definisi cinderamata yang diberikan, semuanya tergantung dari keluarga yang meninggal akan memberikan cinderamata apa untuk peserta yang hadir pada pengajian. Tetapi apabila dalam tahlilan semua laki-laki dapat hadir, pada 40 hari, seratus hari, satu tahun, dan 1000 hari, hanya orang yang diundang sajalah yang dapat menghadiri acara tersebut.
Dibatasi pada daerah Kabupaten Sumenep, karena dikhawatirkan ada perbedaan prosesi kematian daerah satu dan daerah yang lainnya. Kita tahu bahwa setiap daerah memiliki adat istiadatnya sendiri. Namun, dengan pengamatan pada kabupaten Sumenep ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jauh lagi, yakni prosesi kematian Pulau Madura.
Adapun kematian adalah suatu peristiwa yang pasti terjadi pada setiap Insan Manusia dan tidak bisa dihindari maupun dipungkiri. Berhubungan dengan pernyataan di Atas, prosesi Kematian masyarakat Sumenep (Lebih Jauh, Madura) cukup unik untuk dibahas.
Pembahasannya adalah sebagai berikut,
Pertama, dalam prosesi kematian tersebut seluruh sanak saudara dan seluruh orang yang turut berduka cita berkumpul di Rumah Orang yang meninggal dunia. Hal ini biasa disebut dengan Alalabet. Para wanita tidak ikut mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman, tetapi cukup berkumpul di Rumah orang yang meninggal tersebut.
Lain halnya dengan para lelaki, mereka mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman. Mereka mengangkat keranda jenazah dan sekalipun jauh lokasi pemakamannya, para lelaki tetap berbesar hati mengangkat keranda kematian dan tidak pernah menggunakan kendaraan (mobil). Hal ini tentu saja berbeda dengan yang ada di layar Televisi.
Usai penguburan, masih di tempat pemakaman. Wakil dari keluarga yang sedang berduka cita atas kematian seseorang yang dicintainya mengumumkan apabila si Meninggal memiliki Utang harap melapor ke Keluarga tersebut agar orang yang meninggal tidak meninggalkan utang yang harus dibayar.
Hal yang amat berbeda terjadi pada daerah pedesaan, karena setelah penguburan orang desa menyembelih sapi. Tidak terjadi pengecualian antara orang kaya dan orang miskin didesa, apabila ada sanak keluarganya yang meninggal maka mereka harus menyembelih sapi. . Penyembelihan sapi ini biasanya cukup untuk tahlilan selama tujuh hari.
Kedua, pada malam harinya ada suatu acara sakral juga. Tepat setelah sholat maghrib , kegiatan atau acara sakral yang biasa disebut dengan Tahlilan diadakan bertempat di Rumah keluarga yang meninggal. Tahlilan adalah suatu pengajian dimana semua yang hadir adalah lelaki dengan tujuan mendoakan orang yang meninggal untuk mendapatkan ampunan di sisi Sang Khalik. Semua laki-laki baik tua maupun muda dapat menghadiri tahlilan tersebut. Acara dalam tahlilan adalah Pembacaan Surat Yasin, Dzikir, dan terakhir adalah Pemanjatan Doa. Tahlilan ini dilakukan secara berangsur-angsur selama tujuh hari lamanya, dan yang unik adalah setiap orang yang yang mengikuti Tahlilan tersebut membawa pulang bungkusan makanan, entah itu kue atau sebungkus nasi.
Ada yang berbeda pada tahlilah malam ke Tiga dan malam ke Tujuh, karena malam ke tiga dan malam ke tujuh adalah hari yang paling ditunggu, hidangan makanan yang ditawarkan cukup menggiurkan. Namun diantara ketujuh hari tahlilan tersebut, hari yang paling pamungkas adalah hari terakhir tahlilan yakni malam ketujuh atau sering disebut To'petto'. Pada malam pengajian tersebut, yang hadir pengajian sangatlah banyak dan hidangan yang diberikan lebih special dari pada malam tahlilan ketiga (Lo'tello').
Ketiga, acara mendoakan jenazah (tahlilan) untuk mendapat ampunan dari sang khalik tidak cukup apabila hanya sampai kepada tahlilan tujuh hari saja. Masih ada acara lainnya, seperti apabila hari kematiannya tepat 40 hari, 100 hari, satu tahun, dan 1000 hari, pada sore harinya akan diadakan pengajian yang serupa seperti tahlilan, namun kelebihannya adalah selain makanan yang diberikan spesial, juga akan mendapatkan cinderamata. Cinderamata tersebut dapat berupa Buku Surat Yasin yang umumnya cover depannya bergambarkan foto orang yang meninggal atau benda lainnya. Tidak ada definisi cinderamata yang diberikan, semuanya tergantung dari keluarga yang meninggal akan memberikan cinderamata apa untuk peserta yang hadir pada pengajian. Tetapi apabila dalam tahlilan semua laki-laki dapat hadir, pada 40 hari, seratus hari, satu tahun, dan 1000 hari, hanya orang yang diundang sajalah yang dapat menghadiri acara tersebut.
0 Reactions:
Posting Komentar
Blog adalah suatu representasi dari individu penulisnya, baik pikiran, pengalaman, perasaan dan sebagainya (Manungkarjono, 2007). Blog juga merupakan suatu hasil karya cipta yang dilindungi UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.