Senin, November 23, 2009


Terdapat beberapa beberapa tokoh yang mengartikan kata keadilan:



1. Aristoteles

Menurut aristoteles keadilan dibagi menjadi 3 macam, yakni:

a.Keadilan Komutatif

(keadilan yang diberlakukan kepada seseorang tanpa melihat jasa yang telah mereka berikan.)

b.Keadilan Distributif

(keadilan yang diberlakukan kepada seseorang dengan melihat jasa yang telah mereka berikan.)

c. Keadilan kodrat alam

(keadilan yang diberlakukan saat kita memberi kepada orang lain, sesuai dengan apa yang diberi oleh orang lain kepada kita.

d. Keadilan Konvensional

(keadilan yang diberlakukan bila kita telah mentatati peraturan yang diberlakukan oleh Negara)

e. Keadilan Perbaikan

(keadilan yang diberlakukan kepada orang lain yang dapat membersihkan nama baik orang lain yang telah tercemar

2. Plato

Plato mengelompokkan keadilan dalam dua jenis, yakni

a. Keadialan Moral

(perbuatan yang cara perlakuannya seimbang, dalam arti setimbang antara hak dan juga kewajibannya.)

b. Keadilan Prosedural

(perbuatna yang perlakuannya sesuai dengan prosedur atau tata cara yang berlaku di dalam masyarakat

3. Notonagoro

Ia menambahkan pendapat Aristoteles dengan keadilan Legalitas

(dikatakan adil bila sesuai dengan peraturan yang berlaku)

0 Reactions:

Posting Komentar

Blog adalah suatu representasi dari individu penulisnya, baik pikiran, pengalaman, perasaan dan sebagainya (Manungkarjono, 2007). Blog juga merupakan suatu hasil karya cipta yang dilindungi UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Yuk Taaruf









Nur Abdillah Siddiq
Mahasiswa Jurusan Fisika ITS, sedang menggeluti Fiber Optik dan dunia pengembangan diri. Berusaha mengabdi dan memberikan kontribusi nyata pada agama Islam, Negara Indonesia, dan Orang Tua Tercinta (H. Fajar Rahman dan Hj. Sri Tumiasih).

Blog ini adalah website pribadi Nur Abdillah Siddiq. Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Popular Posts

Yuk Baca !

Yuk Baca !