1. Pemicu Alergi
Gejala umum yang biasa timbul pada orang yang alergi terhadap terasi hampir sama dengan gejala alergi terhadap alergen lainya antara lain timbulnya rasa gatal, bintik-bintik kemerahan pada kulit, bersin nafas berbunyi, diare dlb. Kejadian alergi terhadap makanan tertentu (dalam hal ini terasi) umumnya disebabkan oleh faktor keturunan. Misalnya bila orang tuanya mempunyai kecenderungan alergi maka anak-anaknya kemungkinan menjadi rentan terhadap alergi. Untuk melawan gejala alergi bisa diberi obat berupa antihistamin dan yang terpenting adalah menjauhi bahan pemicu alerginya (alergen).
Alergi pada terasi banyak penyebabnya, pertama karena seseorang mempunyai bakat alergi terhadap udang atau ikan sekalipunkedua jenis bahan tersebut untuk pembuatan terasi yang berkualitas. Kedua, kemungkinan alergi dapat terjadi selain pada orang yang mempunyai bakat alergi dapat juga terjadi pada orang tanpa bakat alergi. Hal itu disebabkan karena bahan baku yang digunakan sudah busuk atau terkontaminasi dengan bahan lain yang dapat menyebabkan alergi.
2. Bau Tak Sedap Pada Daerah Kewanitaan
Ada sebagian masyarakat terutama kaun hawa merasa takut untuk mengonsumsi terasi karena informasi yang beredar di masyarakat mengatakan bahwa mengonsumsi terasi mengakibatkan bau yang tidak sedap pada badan, terutama pada daerah kewanitaan. Sebenarnya secara ilmiah belum ada penelitian yang menunjukkan hubungan antara konsumsi terasi dengan timbulnya efek pada badan dan dareah kewanitaan. Namun yang patut dipertimbangkan adalah jenis makanan yang dikonsumsi dapat mempengaruhi aroma dari keringat yang dihasilkan adalah benar adanya. Misalnya saat mengonsumsi bumbu dan bahan makanan yang berbau menyengat seperti bawang putih akan menimbulkan aroma yang tidak sedap pada keringat yang dihasilkan. Aroma keringat inilah yang kemudian akan menimbulkan bau badan yang tidak sedap dan mungkin juga daerah kewanitaan menjadi berbau tidak sedap pula.
0 Reactions:
Posting Komentar
Blog adalah suatu representasi dari individu penulisnya, baik pikiran, pengalaman, perasaan dan sebagainya (Manungkarjono, 2007). Blog juga merupakan suatu hasil karya cipta yang dilindungi UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.