Sabtu, Maret 12, 2011


Lautan yang mendominasi wilayah di Indonesia tentunya membawa banyak manfaat. Selain sebagai sumber penghasilan bagi penduduk sekitar, hasil laut juga dapat menjadi peluang bisnis yang sangat menguntungkan. Seperti kita ketahui, banyak pakar yang menyatakan bahwa kandungan protein yang terdapat di ikan laut merupakan sumber protein yang sangat baik bagi pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan anak.

Namun, dewasa ini banyak penduduk Indonesia terutama para ibu rumah tangga yang merasa was-was untuk membeli dan mengkonsumsi ikan laut. Hal itu disebabkan oleh banyaknya rumor-rumor yang beredar tentang cara penangkapan atau pengolahan ikan laut yang dilakukan dengan cara yang tidak sewajarnya dan berbahaya bagi kesehatan manusia.

Cara penangkapan hasil laut yang dapat membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsi misalnya dengan racun, bom ikan, maupun pukat harimau. Panangkapan ikan dengan racun dilakukan dengan cara mencampurkan racun ke dalam air laut sehingga ikan-ikan yang menghirup oksigen dari air laut mengalami keracunan. Apabila ikan beracun tersebut dikonsumsi oleh penduduk maka dapat menyebabkan kerusakan pada organ tubuh tertentu.


Sedangkan penangkapan ikan dengan bom ikan lebih membahayakan daripada penangkapan ikan dengan racun. Bom ikan yang diledakkan di laut selain dapat membunuh hasil laut juga dapat merusak terumbu karang di laut sehingga ekosistem laut menjadi rusak. Bom ikan dapat membunuh ikan-ikan dan merusak bibit ikan yang ada sehingga dapat mengancam kehidupan ikan di laut.

Penangkapan ikan dengan pukat harimau biasanya menggunakan beberapa perahu atau kapal dengan jaring yang sangat lebar, panjang dan dalam. Namun, efek dari jaring pukat harimau yaitu banyak ikan-ikan kecil dan ikan-ikan yang tidak dapat dikonsumsi ikut tertangkap. Ikan-ikan yang tidak diperlukan ini biasanya mati begitu saja dan dibuang kembali ke laut.
Dalam jangka panjang, penggunaan pukat harimau merugikan ekonomi bangsa. Karena pada kurun waktu tertentu ikan-ikan di laut akan habis karena tidak dapat bereproduksi. Sebenarnya penggunaan pukat harimau sudah dilarang sejak tahun 1980 melalui Keppres 39/1980. Meski sudah diberlakukan larangan, namun kenyataannya di lapangan masih banyak pihak yang tetap menggunakan pukat harimau.

Pengolahan ikan secara tradisional misalnya dengan pengeringan, pengasapan dan penggaraman. Tujuan pengeringan untuk mengurangi kadar air dalam daging ikan sampai kegiatan mikroorganisme pembusuk serta enzim yang menyebabkan busuk berhenti. Tujuan pengasapan dalam pengawetan ikan yaitu untuk mengawetkan dan memberi warna serta rasa keasap-asapan yang khusus pada ikan. Panas dari asap yang tinggi bisa menghentikan aktivitas mikroba pembusuk dan enzim-enzim perusak dalam daging sehingga proses pembusukan dapat dicegah.
Sedangkan pada proses penggaraman menggunakan garam yang berfungsi untuk menyerap air dari dalam daging ikan sehingga aktivitas bakteri pembusuk dapat terhambat. Garam juga berfungsi untuk mengurangi kadar air ada sel bakteri dan akhirnya bakteri mati.

Namun, banyak pedagang-pedagang ikan yang menggunakan bahan-bahan kimia untuk menghambat proses pembusukan ikan dengan menggunakan boraks atau formalin. Pengawetan ikan dengan menggunakan boraks dan formalin memang lebih mudah, tidak memerlukan banyak biaya dan ikan dapat bertahan lebih lama. Namun penggunaan bahan-bahan kimia tersebut dapat mengancam kesehatan tubuh manusia dan menyebabkan kerusakan yang fatal pada organ-organ tubuh tertentu.

Apabila penyimpangan dalam penangkapan dan pengolahan hasil laut terus berlangsung dapat mengancam jiwa manusia. Oleh karena itu, sedini mungkin kita harus mencegahnya.

0 Reactions:

Posting Komentar

Blog adalah suatu representasi dari individu penulisnya, baik pikiran, pengalaman, perasaan dan sebagainya (Manungkarjono, 2007). Blog juga merupakan suatu hasil karya cipta yang dilindungi UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Yuk Taaruf









Nur Abdillah Siddiq
Mahasiswa Jurusan Fisika ITS, sedang menggeluti Fiber Optik dan dunia pengembangan diri. Berusaha mengabdi dan memberikan kontribusi nyata pada agama Islam, Negara Indonesia, dan Orang Tua Tercinta (H. Fajar Rahman dan Hj. Sri Tumiasih).

Blog ini adalah website pribadi Nur Abdillah Siddiq. Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Popular Posts

Yuk Baca !

Yuk Baca !