Sabtu, Maret 12, 2011


Bahasa merupakan alat komunikasi sekaligus menjadi identitas bagi suatu suku bangsa. Misalnya suku Jawa mempunyai bahasa Jawa, suku Sunda mempunyai bahasa Sunda dan suku-suku lainnya. Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa yang dipersatukan dengan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.

“Orang Madura memiliki bahasa tersendiri yaitu bahasa Madura yang termasuk kelompok bahasa Austeronesia.” (Stevens 1968, Zainudin, Soegianto, Kusuma & Barijati 1978 dalam Rifai, 2007:50).

“Secara keseluruhan bahasa Madura dipakai lebih dari 13 juta penutur.” (Purwo, 2000:8 dalam Rifai, 2007:50). Jumlah penutur bahasa Madura sekitar 5% dari jumlah penduduk Indonesia. Hal ini menjadikan bahasa Madura sebagai bahasa ke-4 yang terbanyak dipakai di Indonesia sesudah bahasa Jawa, bahasa Indonesia dan bahasa Sunda.

Meskipun termasuk dalam kelompok bahasa yang besar penuturnya, kondisi bahasa Madura semakin waktu semakin tak dikenal karena tidak adanya upaya masyarakat pengguna untuk melestarikannya. Misalnya dengan menerbitkan surat kabar atau majalah khusus berbahasa Madura. Bulletin berbahasa Madura “Konkonan” pernah terbit tahun 1990-an di kabupaten Sumenep, namun tidak berumur panjang, karenan tiada dana penerbitan. Kalaupun masih ada harian berbahasa Madura, saat ini hanya tinggal Majalah “Jokotole” diterbitkan oleh Balai Bahasa Surabaya, dalam jumlah dan distribusi terbatas.

“Beberapa bulletin yang dikelola para santri di Madura, pada rubrik sastranya penuh dengan sajak-sajak berbahasa Indonesia.” (Imron, 1989:181-204). Tak sebuahpun muncul puisi berbahasa Madura. Mungkin hal ini merupakan sebuah proses sastra Madura yang mengindonesiakan diri.

Jumlah penutur bahasa Madura terbilang besar. Namun bahasa dan kesusastraannya tidak berkembang sebagaimana mestinya. Hal itu dikarenakan minimnya upaya masyarakat pengguna bahasa Madura untuk melestarikan dan mengembangkannya. Banyak sekali upaya yang dapat dilakukan masyarakat Madura untuk melestarikan bahasa Madura. Hal paling mendasar yang dapat dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan bahasa Madura di lingkungan rumah atau sekolah.

“Sastra Madura adalah tulisan atau karangan, bahasa, cerita, buku atau kitab yang bermutu dengan menggunakan bahasa Madura.”(TIM NABARA, 1994:4). Pada umumnya bentuk-bentuk karya sastra meliputi prosa (gencaran), syair(syi’ir), pantun, paparegan, tembang, puisi bebas, bangsalan, sendelan, bak-tebbagan dan lain-lain.

“Sastra Madura makin tak dikenal anak zamannya, karena tercipta keterputusan rantai kreativitas antara kalangan tua dengan kalangan berikutnya.”(Raharja:1994). Sampai kini kepedulian terhadap sastra Madura tetap dipegang oleh kalangan tua yang dengan susah payah mengedepankan karya-karyanya melalui bulletin berbahasa Madura dalam usia yang terbilang telah uzur.

Demikian halnya dengan perkembangan sastra Madura, saat ini terdesak oleh perkembangan sastra Indonesia yang memiliki ruang publik yang lebih luas. Bukan tidak ada penulis atau pengarang yang mempergunakan bahasa Madura, meski hanya segelintir orang. Terakhir, karya mereka dibukukan bersama (dalam sebuah antologi bersama) yang diterbitkan oleh balai bahasa Surabaya.

Sangat disayangkan, apabila kesusastraan lokal di Indonesia terancam kehilangan tempat di mata masyarakat. Dengan hilangnya bahasa-bahasa lokal, maka makin sedikit pula kebudayaan di Indonesia yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai kekayaan bangsa. Tidak adanya penanganan khusus untuk melestarikan bahasa misalnya menerbitkan buletin khusus berbahasa lokal, semakin mempercepat tergerusnya bahasa lokal.

“Ruang gerak sastra Madura semakin tidak terlihat karena tak adanya ketertarikan para penulis sastra Indonesia di Madura untuk terlibat dalam kancah sastra Madura secara langsung.” (Raharja, 1996:4).

Bahkan, masyarakat dalam daerah itu sendiri kurang tertarik untuk mengedepankan karya-karyanya agar masyarakat luas mengetahui bahwa sastra Madura masih berdaya.

0 Reactions:

Posting Komentar

Blog adalah suatu representasi dari individu penulisnya, baik pikiran, pengalaman, perasaan dan sebagainya (Manungkarjono, 2007). Blog juga merupakan suatu hasil karya cipta yang dilindungi UU 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Yuk Taaruf









Nur Abdillah Siddiq
Mahasiswa Jurusan Fisika ITS, sedang menggeluti Fiber Optik dan dunia pengembangan diri. Berusaha mengabdi dan memberikan kontribusi nyata pada agama Islam, Negara Indonesia, dan Orang Tua Tercinta (H. Fajar Rahman dan Hj. Sri Tumiasih).

Blog ini adalah website pribadi Nur Abdillah Siddiq. Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Popular Posts

Yuk Baca !

Yuk Baca !